ORIENTASI BARU PEMBANGUNAN KABUPATEN KARIMUN

Pembangunan ekonomi suatu daerah biasanya bertumpu pada sumber daya (resources) yang dimilikinya, begitupula dengan Kabupaten Karimun yang mengandalkan ekonominya pada kekayaan alam (SDA), dan perlu orientasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. 

Dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di Kabupaten Karimun, apabila dilihat dari karakteristik mata pencarian penduduk, infrastruktur dan sarana prasarana wilayah, luas wilayah cakupan, besaran pendapatan daerah serta sosial budaya masyarakat, maka Kabupaten Karimun saat ini telah layak untuk berpindah status administratif wilayahnya menjadi status “Kota” sesuai persyaratan pembentukan sebuah kota yang terdapat di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan terjadinya perubahan status tersebut maka diharapkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Karimun akan semakin meningkat. 

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi tentunya diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan. Artinya pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas ditandai dengan meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat.

Dalam upaya menaikan pendapatan perkapita masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dapat melakukan usaha-usaha sebagai berikut: 1) Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan SDA yang ada; 2) Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri SDA yang dimiliki; 3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan; 4) Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, kelautan, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan); 5) Memperluas lapangan kerja. 

Dengan demikian maka kedepan nantinya, Kabupaten Karimun tidak hanya semata mengandalkan pada pengelolaan hasil tambangnya saja (Granit, Timah, dll), tetapi perlu juga didukung dengan potensi demografi (SDM), serta mengoptimalkan kebijakan di sektor maritim (kelautan), salah satunya adalah dengan memanfaatkan tingginya volume lalu lintas kapal laut yang melintasi perairan Kabupaten Karimun karena letak geografisnya yang sangat strategis sehingga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih lagi saat ini dengan masuknya Kabupaten Karimun sebagai kawasan strategis dalam bingkai kebijakan Free Trade Zone bersama-sama dengan Batam dan Bintan, apabila Pemerintah Daerah bersama dengan BP Kawasan dapat mengembangkan port services, yaitu adanya keberadaan pelabuhan peti kemas (container port) beserta bandara (airport) yang nantinya dikelola oleh para professional handal secara efektif dan benar, maka dapat diproyeksikan pertumbuhan ekonomi regional akan meningkat secara signifikan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun itu sendiri.

Dengan jumlah penduduk ke-3 terbesar di Provinsi KEPRI, menjadikan Kabupaten Karimun sebagai pangsa pasar yang potensial di tingkat regional bahkan nasional, sementara itu apabila diikuti dengan kualitas SDM yang baik maka akan menjadi potensi daya saing yang luar biasa bagi Kabupaten Karimun kedepan. 

Tantangan mendasar yang dihadapi Kabupaten Karimun adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan manusia secara utuh dan menyeluruh. Pembangunan manusia tidak hanya memberikan pelayanan dasar saja, tetapi lebih kepada upaya meningkatkan kualitas SDM itu sendiri. Terlebih lagi posisi Kabupaten Karimun sebagai salah satu pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia dan Singapura), dari aspek pertahanan dan keamanan (hankam), maka peningkatan kualitas SDM adalah suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkannya sebagai salah satu strategi menghadapi dampak globalisasi, dan hal ini sesuai dengan “Empat Azam Pembangunan Kabupaten Karimun” salah satunya adalah Azam Sumber Daya Manusia.   

Atas dasar keyakinan yang sangat besar bahwa SDM merupakan aset penting bagi masa depan pembangunan Kabupaten Karimun, maka Pemerintah Daerah selayaknya menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu aspek strategis yang mempunyai pengaruh penting dan menentukan dalam menciptakan keunggulan bersaing (competitive advantage) yang sangat dibutuhkan, baik untuk di dalam organisasi pemerintahan, organisasi swasta maupun organisasi kemasyarakatan.

“Pendidikan”  lah yang merupakan bentuk investasi SDM yang harus lebih diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah sejajar dengan investasi modal fisik, karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang, dimana nilai balik dari investasi pendidikan (return on investment) tidak dapat langsung dinikmati saat ini, melainkan akan dinikmati dimasa yang akan datang. Dengan demikian maka Pemerintah Daerah diharapkan mampu membangun paradigma baru pembangunan yaitu kemajuan ekonomi bertumpu pada basis dukungan IPTEK, sehingga perlu dikembangkan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) bekerjasama dengan universitas-universitas yang ada di KEPRI, khususnya memberdayakan dan memanfaatkan perguruan tinggi yang terdapat di Kabupaten Karimun, serta menjadikan pendidikan sebagai panglima penggerak utama ekonomi Kabupaten Karimun yang mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang (long-term).

Kekayaan SDA baik yang terbarukan (renewable) maupun yang tidak terbarukan (non-renewable) yang dimiliki oleh Kabupaten Karimun harus dapat dikelola seoptimal mungkin dengan meningkatkan industri pengolahan yang memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, dengan harapan agar pengembangan sektor swasta dapat lebih tumbuh signifikan sehingga geliat aktivitas ekonomi di Kabupaten Karimun akan semakin tinggi dan PAD dari sektor jasa dapat meningkat. 

Tentunya perkembangan sektor industri yang semakin pesat dan kompleks membutuhkan SDM dalam jumlah besar serta harus diiringi dengan kebijakan Pemerintah Daerah untuk lebih memfokuskan belanja APBD dalam peningkatan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan merata.

Era human capital saat ini menghendaki lebih memperlakuan manusia sebagai asset yang berharga (valuable) dibandingkan sebagai biaya (cost), dimana menurut Schermerhon (2005) mengartikan human capital sebagai nilai ekonomi dari SDM terkait dengan kemampuan, pengetahuan, ide-ide, inovasi, energi dan komitmennya. Artinya human capital merupakan kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, inovasi dan kemampuan seseorang untuk menjalankan tugasnya sehingga dapat menciptakan suatu nilai untuk mencapai tujuan. Dengan demikian maka sudah saatnya Pemerintah Daerah mengimplementasikan orientasi baru dalam pengembangan SDM sebagai asset daerah serta mekanisme investasi daerah dalam human capital melalui pendidikan (education) sebagai bentuk regenerasi calon-calon pemimpin masa depan di Kabupaten Karimun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar