
Pembangunan ekonomi suatu daerah biasanya bertumpu pada
sumber daya (resources) yang
dimilikinya, begitupula dengan Kabupaten Karimun yang mengandalkan ekonominya
pada kekayaan alam (SDA), dan perlu orientasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonominya.
Dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan
ekonomi di Kabupaten Karimun, apabila dilihat dari karakteristik mata pencarian
penduduk, infrastruktur dan sarana prasarana wilayah, luas wilayah cakupan, besaran
pendapatan daerah serta sosial budaya masyarakat, maka Kabupaten Karimun saat
ini telah layak untuk berpindah status administratif wilayahnya menjadi status
“Kota” sesuai persyaratan pembentukan sebuah kota yang terdapat di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan
terjadinya perubahan status tersebut maka diharapkan akselerasi pertumbuhan
ekonomi Karimun akan semakin meningkat.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi tentunya diharapkan
dapat menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan. Artinya
pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
ditandai dengan meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat.
Dalam
upaya menaikan pendapatan perkapita masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
dapat melakukan usaha-usaha sebagai berikut: 1) Meningkatkan pengolahan dan
pengelolaan SDA yang ada; 2) Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu
mengolah sendiri SDA yang dimiliki; 3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan;
4) Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, kelautan, pertambangan,
perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan); 5) Memperluas
lapangan kerja.
Dengan
demikian maka kedepan nantinya, Kabupaten Karimun tidak hanya semata mengandalkan
pada pengelolaan hasil tambangnya saja (Granit, Timah, dll), tetapi perlu juga
didukung dengan potensi demografi (SDM), serta mengoptimalkan kebijakan di sektor
maritim (kelautan), salah satunya adalah dengan memanfaatkan tingginya volume lalu lintas
kapal laut yang melintasi perairan Kabupaten Karimun karena letak geografisnya
yang sangat strategis sehingga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih lagi saat ini dengan masuknya Kabupaten
Karimun sebagai kawasan strategis dalam bingkai kebijakan Free Trade Zone bersama-sama dengan Batam dan Bintan, apabila Pemerintah Daerah bersama dengan BP Kawasan dapat mengembangkan port
services, yaitu adanya keberadaan pelabuhan peti kemas (container port) beserta bandara (airport) yang nantinya dikelola oleh para professional handal secara
efektif dan benar, maka dapat diproyeksikan pertumbuhan ekonomi regional akan meningkat
secara signifikan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Karimun itu sendiri.
Dengan jumlah penduduk ke-3 terbesar di Provinsi KEPRI,
menjadikan Kabupaten Karimun sebagai pangsa pasar yang potensial di tingkat
regional bahkan nasional, sementara itu apabila diikuti dengan kualitas SDM
yang baik maka akan menjadi potensi daya saing yang luar biasa bagi Kabupaten
Karimun kedepan.
Tantangan mendasar yang dihadapi Kabupaten Karimun
adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan
manusia secara utuh dan menyeluruh. Pembangunan manusia tidak hanya memberikan
pelayanan dasar saja, tetapi lebih kepada upaya meningkatkan kualitas SDM itu
sendiri. Terlebih lagi posisi Kabupaten Karimun sebagai salah satu pulau
terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia dan Singapura), dari aspek pertahanan
dan keamanan (hankam), maka peningkatan kualitas SDM adalah suatu keharusan
bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkannya sebagai salah satu strategi
menghadapi dampak globalisasi, dan hal ini sesuai dengan “Empat Azam Pembangunan
Kabupaten Karimun” salah satunya adalah Azam Sumber Daya Manusia.
Atas dasar keyakinan yang sangat besar bahwa SDM
merupakan aset penting bagi masa depan pembangunan Kabupaten Karimun, maka
Pemerintah Daerah selayaknya menempatkan pengelolaan SDM sebagai
salah satu aspek strategis yang mempunyai pengaruh penting dan menentukan dalam
menciptakan keunggulan bersaing (competitive
advantage) yang sangat dibutuhkan, baik untuk di dalam organisasi
pemerintahan, organisasi swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
“Pendidikan” lah
yang merupakan bentuk investasi SDM yang harus lebih diprioritaskan oleh
Pemerintah Daerah sejajar dengan investasi modal fisik, karena
pendidikan merupakan investasi jangka panjang, dimana nilai balik dari
investasi pendidikan (return on
investment) tidak dapat langsung dinikmati saat ini, melainkan akan
dinikmati dimasa yang akan datang. Dengan demikian maka Pemerintah Daerah diharapkan mampu membangun paradigma baru pembangunan yaitu kemajuan
ekonomi bertumpu pada basis dukungan IPTEK, sehingga perlu dikembangkan
kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) bekerjasama dengan
universitas-universitas yang ada di KEPRI, khususnya memberdayakan dan
memanfaatkan perguruan tinggi yang terdapat di Kabupaten Karimun, serta menjadikan
pendidikan sebagai panglima penggerak utama ekonomi Kabupaten Karimun yang
mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang (long-term).
Kekayaan SDA baik yang terbarukan (renewable) maupun yang tidak terbarukan (non-renewable) yang dimiliki oleh
Kabupaten Karimun harus dapat dikelola seoptimal mungkin dengan meningkatkan
industri pengolahan yang memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi,
dengan harapan agar pengembangan sektor swasta dapat lebih tumbuh signifikan sehingga
geliat aktivitas ekonomi di Kabupaten Karimun akan semakin tinggi dan PAD dari
sektor jasa dapat meningkat.
Tentunya perkembangan sektor industri yang semakin
pesat dan kompleks membutuhkan SDM dalam jumlah besar serta harus diiringi dengan
kebijakan Pemerintah Daerah untuk lebih memfokuskan belanja APBD dalam
peningkatan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan merata.
Era human capital saat ini menghendaki lebih
memperlakuan manusia sebagai asset
yang berharga (valuable) dibandingkan
sebagai biaya (cost), dimana menurut
Schermerhon (2005) mengartikan human
capital sebagai nilai ekonomi dari SDM terkait dengan kemampuan,
pengetahuan, ide-ide, inovasi, energi dan komitmennya. Artinya human capital merupakan kombinasi dari
pengetahuan, keterampilan, inovasi dan kemampuan seseorang untuk menjalankan
tugasnya sehingga dapat menciptakan suatu nilai untuk mencapai tujuan. Dengan
demikian maka sudah saatnya Pemerintah Daerah mengimplementasikan
orientasi baru dalam pengembangan SDM sebagai asset daerah serta mekanisme investasi daerah dalam human capital melalui pendidikan (education)
sebagai bentuk regenerasi calon-calon pemimpin masa depan di Kabupaten Karimun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar