Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

URBAN DEVELOPMENT ISSUE AND DUALISTIC GOVERNANCE SYSTEM IN BATAM CITY OF INDONESIA

Batam is an island-city in Indonesia. Strategically located in the Malacca Straits and close to Singapore and Johor (Malaysia) cities, Batam gains its status as a Special Economic Zone (SEZ) which has made its growth rapid 
and was categorized as one of the fastest-growing cities in the world in term of population according to US-based consultancy Demographia (The Guardian, 2015). As result, carrying capacity and land shortage of Batam has become the main concern followed with the issues of clean water supply availability, high amount of domestic waste and land management including coastal reclamation activities. Moreover, the existence of two government agencies in managing the development of Batam has led to the dualism of planning governance and caused the conflict of authority. The underlying conflict pits Batam-Indonesia Free Zone Authority (locally known as BP Batam), which is a central government agency and the local government, Batam City Government (locally known as PEMKO Batam).

KAWASAN RAWAN BENCANA LONGSOR DALAM PENATAAN RUANG KOTA BATAM

Kita semua tentu masih ingat dengan tragedi bencana tanah longsor yang terjadi di Banjarnegara (Jawa Tengah) yang merenggut korban jiwa hingga mencapai hampir 100 orang pada akhir tahun 2014 lalu, dan pada awal tahun 2016 ini warga Batam juga dikejutkan dengan terjadinya tanah longsor di jalan menuju ke arah Tanjungpiayu sehingga menyebabkan amblasnya jalan di Bukit Kemuning dan mengakibatkan beberapa rumah warga rusak parah. Tentunya tragedi tersebut menjadi keprihatinan kita bersama dan diharapkan tidak terjadi kembali sehingga perlunya tindakan-tindakan antisipatif (mitigasi) khususnya dalam perspektif kebijakan penataan ruang kota.


PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KOTA BATAM

Berkembangnya Kota Batam yang secara fisik telah menjadi daerah metropolis berikut dengan masalah urbanisasinya, memerlukan strategi yang efektif dalam penataan ruang oleh Pemerintah Kota Batam beserta BP Batam sebagai pengelola kota, di mana tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang kota merupakan terjemahan dari Visi dan Misi Kota Batam dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi ideal tata ruang kota yang diharapkan.

TINGKATKAN KUALITAS LINGKUNGAN LEWAT CSR PERUSAHAAN

Berkembangnya sektor industri di suatu wilayah, membawa dampak dan pengaruh terhadap kondisi lingkungan yang berada disekitarnya. Dampak tersebut bisa berdampak positif seperti penciptaan lapangan pekerjaan, dan dampak negatif seperti penurunan kualitas lingkungan. Menurut Prof. Dr. Emil Salim dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Industrialisasi” mengatakan, penyebab utama masalah lingkungan adalah adanya perkembangan teknologi dan ledakan penduduk. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka semakin besar kesempatan mendirikan industri sehingga lingkungan hidup otomatis terganggu karena limbah industri, sedangkan pertumbuhan penduduk memerlukan lahan baru bagi perumahan dan pangan.

ORIENTASI BARU PEMBANGUNAN KABUPATEN KARIMUN

Pembangunan ekonomi suatu daerah biasanya bertumpu pada sumber daya (resources) yang dimilikinya, begitupula dengan Kabupaten Karimun yang mengandalkan ekonominya pada kekayaan alam (SDA), dan perlu orientasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. 

Dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di Kabupaten Karimun, apabila dilihat dari karakteristik mata pencarian penduduk, infrastruktur dan sarana prasarana wilayah, luas wilayah cakupan, besaran pendapatan daerah serta sosial budaya masyarakat, maka Kabupaten Karimun saat ini telah layak untuk berpindah status administratif wilayahnya menjadi status “Kota” sesuai persyaratan pembentukan sebuah kota yang terdapat di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan terjadinya perubahan status tersebut maka diharapkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Karimun akan semakin meningkat.