ISTILAH DAN DEFINISI DALAM TATA RUANG WILAYAH KOTA

(Sumber Kutipan)
Pada kesempatan ini, saya ingin menampilkan istilah-istilah yang sering digunakan dalam ilmu Planologi atau ilmu Perencanaan Wilaya dan Kota (PWK). Istilah dan definisi yang ditampilkan pada tabel di bawah ini, saya kutip dari buku "Kamus Tata Ruang" yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum) bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dengan tujuan agar para Mahasiswa (khususnya Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota) dan praktisi perencana wilayah (baik pemerintah maupun swasta) di daerah-daerah dapat menelusuri makna peristilahan yang digunakan dalam tata ruang wilayah dan kota. 





ISTILAH
DEFINISI DALAM TATA RUANG
Aglomerasi
Gabungan, kumpulan dua atau lebih pusat kegiatan; tempat pengelompokkan berbagai macam kegiatan dalam satu lokasi atau kawasan tertentu, dapat berupa kawasan industri, permukiman, perdagangan, dll (yang dapat saja tumbuh melewati batas administrasi kawasan masing-masing, sehingga membentuk wilayah yang tidak terencana secara sempurna).
Daerah manfaat jalan
Merupakan bagian jalan yang meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya.
Daerah metropolis/metropolitan
Wilayah kota berikut daerah pengaruh sekitarnya; kadangkala disebut dengan “core region” atau “kutub pertumbuhan”, berupa kota besar sebagai pusat pertumbuhan dengan berbagai kegiatan di bidang ekonomi, sosial, industri, perdagangan dan administasi, bersama-sama daerah pengaruhnya memiliki potensi yang tinggi untuk perkembangan ekonomi masa depan.
Daerah milik jalan
Tanah atau lahan untuk suatu jalan yang dimiliki oleh pembina jalan, lebar jalur antara garis pagar kanan kirinya; seringkali disingkat damija.
Daerah tangkapan
Cakupan pengaturan suatu sistem aliran sungai (ilmu hidrologi dan geologi); daerah diantara pegunungan yang menampung dan mengalirkan curahan hujan ke sungai, termasuk anak sungainya.
Garis sempadan bangunan
Garis batas dalam mendirikan bangunan dalam suatu persil atau petak yang tidak boleh dilewatinya; garis ini bisa membatasi fisik bangunan kearah depan, belakang ataupun samping.
Kawasan budidaya
Kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan; daerah yang tersentuh tangan manusia, dengan maksud agar lebih bermanfaat dan memberikan hasil untuk kebutuhan manusia.
Kawasan lindung
Kawasan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup, yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Kawasan permukiman
Sebidang tanah/lahan yang diperuntukkan bagi pengembangan permukiman; daerah tertentu yang didominasi lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana, prasarana daerah dan tempat kerja yang memberikan pelayanan dan kesempatan kerja guna mendukung penghidupan, perikehidupan sehingga fungsi kawasan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Kawasan perumahan/bangunan
Kawasan dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal/hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
Perbandingan antara luas dasar bangunan dengan luas persil tanah.
Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
Perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas persil tanah; aturan tentang koefisien lantai bangunan juga menyebut perbandingan seluruh luas lantai terhadap luas lahan; tujuan aturan ini adalah untuk menciptakan adanya keseimbangan antara luasan lahan terbangun dengan luasan lahan kosong yang dapat digunakan, antara lain untuk keperluan pertamanan, parkir kendaraan, untuk menyimpan hewan peliharaan, dsb.
Kota kecil
Permukiman dengan jumlah penduduk antara 20.000 – 100.000 Jiwa.
Kota sedang
Kota dengan jumlah penduduk antara 100.001 – 500.000 Jiwa.
Kota besar
Kota dengan jumlah penduduk antara 500.001 – 1.000.000 Jiwa.
Kota metropolitan/raya
Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 Jiwa.
Kota (besar) baru = new city
Kota baru yang besar dalam ukuran luas, dibangun jauh dari pengelompokkan perkotaan, pada lokasi pengembangan baru, direncakana secara menyeluruh untuk menstimulasi pertumbuhan daerahnya dan mendukung keseimbangan pertumbuhan nasional dan regional yang diinginkan.
Kota (kecil) baru = new town
Kota yang dibangun dari nol sampai siap huni; lokasinya dapat di bagian dari kota lama atau di luarnya; biasanya cukup besar hingga mempunyai kegiatan perdagangan, pendidikan serta kelembagaan sosial budaya yang menjadi kebutuhan pendudukanya.
Kota baru dalam kota
Bagian kota yang dibongkar dan dibangun kembali hingga merupakan kota baru yang lengkap dengan segala fasilitasnya.
Kota mandiri
Kota yang memiliki fungsi-fungsi perkotaan yang lengkap dan secara ekonomi mampu mandiri, dalam arti dapat memenuhi kebutuhan operasi dan pengembangannya berdasarkan hasil kegiatan ekonominya.
Kota pusat kegiatan nasional (PKN)
Fungsi kota yang mempunyai potensi sebagai pintu gerbang ke kawasan-kawasan internasional dan mempunyai potensi untuk mendorong daerah sekitarnya serta menjadi pusat jasa, pusat pengolahan, simpul transportasi yang melayani beberapa provinsi dan nasional.
Kota pusat kegiatan wilayah (PKW)
Fungsi kota sebagai pusat jasa, pusat pengolahan dan simpul transportasi yang melayani beberapa kabupaten.
Kota pusat kegiatan lokal (PKL)
Fungsi kota sebagai pusat jasa, pusat pengolahan dan simpul transportasi yang mempunyai pelayanan satu kabupaten atau beberapa kecamatan.
Kota satelit
Kota yang terletak dipinggir atau berdekatan dengan kota besar, yang secara ekonomi, sosial, administrasi dan politis tergantung pada kota besar itu.
Kuldesak
Pola jalan buntu yang melayani satu blok daerah permukiman; ujung jalan berupa bulatan atau bundaran untuk kendaraan memutar kembali dengan mudah.
Lahan tidur
Istilah bagi lahan yang sudah jelas peruntukkannya tetapi tidak/belum digunakan.
Lingkungan
Bagian dari wilayah dalam kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa; keliling fisik atau sosial suatu daerah yang merupakan suatu kesatuan unit, daerah keliling tersebut dapat bervariasi dalam hal keluasannya, bisa dalam arti sempit (lokal) ataupun luas (internasional).
Lingkungan hidup
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Median
Garis pembatas atau daerah yang memisahkan arah lalu lintas pada suatu segmen jalan.
Megalopolis
Kota besar dan berpenduduk berjuta-juta; nama yang diberikan kepada sistem kota yang bersifat kompleks, terdiri atas banyak metropolis.
Metropolis
Kota yang menjadi pusat kegiatan tertentu baik pemerintahan maupun perekonomian; suatu kota besar yang penting.
Pemanfaatan ruang
Rangkaian program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan ruang menurut jangka waktu yang ditetapkan dalam rencana tata ruang.
Pemukiman
Proses atau tindakan memukimkan.
Penataan ruang
Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; berazazkan pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan secara keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.
Pengelolaan kota
Pengelolaan yang bertujuan memaksimalkan efisiensi pelayanan kota sehingga mudah dijangkau oleh semua lapisan penduduknya. Secara konseptual dapat dipandang meliputi fungsi-fungsi pemerintahan, kebijaksanaan pembangunan dan keputusan-keputusan investasi, implementasi dan pengelolaan asset, peraturan dan perpajakan, pengembangan hubungan dengan masyarakat.
Pengelolaan lingkungan
Kegiatan terpadu dalam perencanaan pengembangan, pembangunan baru, pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan dan pemulihan suatu lingkungan.
Pengelolaan lingkungan hidup
Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengendalian pemanfaatan ruang
Kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan ruang; pengawasan diselenggarakan dalam bentuk pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sedangkan penertiban terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang diselenggarakan dalam bentuk pengenaan sanksi.
Peremajaan kota
Kegiatan pembongkaran dan pembangunan kembali suatu bagian dari kota; merupakan upaya meningkatkan manfaat lahan bagi masyarakat serta pemerintah kota.
Peremajaan lingkungan
Perombakan lingkungan secara mendasar dan menyeluruh untuk memperbaiki kondisinya
Perencanaan tata ruang
Perencanaan struktur dan pola pemanfaatan ruang yang meliputi tata guna tanah, tata guna air, tata guna udara dan tata guna sumber daya lainnya; perencanaan tata ruang dilakukan melalui proses dan prosedur penyusunan serta penetapan rencana tata ruang.
Perkotaan
Daerah permukiman yang meliputi kota induk dan daerah pengaruh di luar batas administratifnya, yang berupa daerah pinggiran sekitarnya (daerah sub-urban).
Permukiman
Bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan; kawasan yang didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan dan tempat kerja yang memberikan pelayanan dan kesempatan kerja terbatas untuk mendukung perikehidupan dan penghidupan sehingga fungsi permukiman tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Perumahan
Kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Planologi
Ilmu perencanaan, rencana atau perencanaan lingkungan alam (fisik).
Plaza
Kelompok/kompleks pertokoan yang memiliki ruangan besar sebagai elemen pengikat yang dapat dipergunakan oleh pengunjung saling berinteraksi; ruang terbuka buatan manusia yang mempunyai pembatasan dan elemen pengikat khas.
Pola pemanfaatan ruang
Bentuk hubungan antar berbagai aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, informasi, administrasi, pertahanan, keamanan, fungsi lindung, budidaya dan estetika lingkungan dimensi ruang dan waktu yang dalam kesatuan secara utuh menyeluruh serta berkualitas membentuk tata ruang; bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam.
Prasarana
Sistem bangunan yang diperlukan terlebih dahulu agar sistem transportasi, teknik penyehatan, pengairan, telekomunikasi dsb dapat berfungsi; bangunan-bangunan yang diperlukan sebelum kegiatan pokok masyarakat dan pemerintah dapat berjalan; bangunan-bangunan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan atau jasanya bagi kebutuhan dasar penduduk; terdiri atas prasarana transportasi (jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dsb), prasarana kesehatan (jaringan pipa air bersih, jaringan drainase, jaringan pengumpulan dan pembuangan sampah) dan prasarana energi dan komunikasi (jaringan kawat transmisi, jaringan kawat telepon, dsb).
Prasarana lingkungan
Kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencana detail tata ruang kawasan
Rencana rinci tata ruang yang menggambarkan antara lain zonasi atau blok alokasi pemanfaatan ruang (blok plan).
Rencana pemantauan lingkungan (RPL)
Dokumen yang mengandung upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak penting akibat dari rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Rencana pengelolaan lingkungan (RKL)
Dokumen yang mengandung upaya penanganan dampak penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha atau kegiatan.
Rencana rinci tata ruang kawasan
Rencan rinci tata ruang kawasan di wilayah kabupaten/kotamadya yang meliputi rencana detail tata ruang kawasan dan rencana teknik ruang pada setiap blok kawasan.
Rencana tata ruang
Hasil perencanaan tata ruang
Revitalisasi kota
Upaya peningkatan kembali fungsi kota; kegiatan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan kota, agar pendapatan kota meningkat (tujuan dan pengertiannya hampir sama dengan istilah pembaharuan kota atau peremajaan kota).
Rona
Keadaan; keberadaan; kehadiran
Ruang
Wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya; rongga berdimensi tiga
Ruang terbuka
Lahan tanpa atau dengan sedikit bangunan atau dengan jarak bangunan yang saling berjauhan; ruang terbuka ini dapat berupa pertamanan, tempat olah raga, tempat bermain anak-anak, perkuburan dan daerah hijau pada umumnya.
Sanitasi
Kebersihan, menjaga kesehatan; usaha menciptakan dan membina keadaan yang baik di bidang kesehatan lingkungan, masyarakat.
Sarana lingkungan
Fasilitas penunjang, yang berfungsi untuk penyelanggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.
Struktur
Susunan, batasan; sesuatu (badan fisik atau non fisik) yang bersatu secara teratur serta pasti; tatanan yang menunjukkan keterkaitan antar bagian dan memperlihatkan sifat seluruh benda; rangka bangunan.
Struktur pemanfaatan ruang
Susunan dan tatanan komponen lingkungan alam hayati, lingkungan alam non-hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang secara hirarkis dan fungsional berhubungan satu dengan yang lain membentuk tata ruang.
Superblok
Bangunan gedung besar atau kelompok besar bangunan gedung yang mengandung berbagai fungsi yang terkait satu dengan yang lain, sehingga memudahkan komunikasi antar fungsi tersebut.
Tata guna lahan
Keadaan pengembangan atau pembangunan terpadu lahan agar terwujud efisiensi hubungan antar fungsi atau antar bagian di dalam kawasan itu; tatanan penggunaan lahan seperti apa adanya.
Tatanan lingkungan
Susunan komponen lingkungan secara alamiah atau hasil upaya manusia; suatu sistem terdiri atas komponen-komponen lingkungan, baik yang terjadi secara alami ataupun yang terjadi karena hasil upaya manusia.
Tata ruang
Wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik direncanakan maupun tidak.
Tata ruang wilayah
Penetapan peruntukan ruang dalam suatu daerah tertentu berdasarkan pertimbangan kebutuhan masyarakat, dengan telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan keamanan.
Urban
Bersifat perkotaan; berkenaan dengan kota.
Urbanisasi
Perubahan secara keseluruhan atau transformasi tatanan masyarakat yang semula dominan perdesaan menjadi dominan perkotaan; dalam arti terbatas juga disebut pertambahan penduduk suatu kota sebagai akibat migrasi penduduk dari daerah perdesaan sekitarnya atau karena perpindahan penduduk dari kota lain.
Urbanisme
Sikap dan cara atau perilaku hidup di kota; perkembangan daerah perkotaan; ilmu tentang kehidupan kota.
Urbanit
Orang perdesaan yang sudah masuk kota atau yang potensial akan masuk kota.
Utilisasi
Tingkat atau derajat pemanfaatan fasilitas dibandingkan dengan kapasitas seperti yang didesainnya (dimaksudkan).
Utilitas
Fasilitas atau bangunan berupa pipa saluran air, saluran-saluran limbah basah, listrik, telekomunikasi, dsb.
Wilayah
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administrasi dan atau aspek fungsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar