Pulau Batam mulai dikembangkan oleh Pertamina sejak tahun 1969 dan pada tahun 1972 diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.20 Tahun 1972 untuk meneruskan pembangunan Daerah Industri Pulau Batam dengan biaya oleh Pertamina, kemudian pada tahun 1973 dengan Keppres No.41 Tahun 1973 partisipasi Pemerintah secara langsung diwujudkan.
Pada waktu krisis Pertamina
tahun 1975/1976, pembangunan di Batam mulai menyurut, pada waktu itu telah
dilakukan pembukaan dan pembangunan daerah Batu Ampar, Sekupang dan Pantai
Timur. Khususnya di Batu Ampar dan Sekupang pembangunan yang dilakukan lebih
pesat, meliputi: pelabuhan laut, sekolah, perkantoran, rumah sakit, perumahan,
pembangkit tenaga listrik dan penyediaan air bersih. Di Batu Ampar, beberapa
kegiatan industri telah mulai beroperasi. Usaha peternakan, perikanan, industri
telah dikembangkan di sekitar Sekupang, Batu Ampar dan Pantai Timur.